Sistem Smart Planning & Budgeting (SPB) adalah aplikasi web penyajian data
dan analisa yang bersifat terbuka untuk publik dengan platform interaktif
dan user-friendly untuk mengeksplorasi dan lebih mendalami terkait Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sistem SPB dibangun untuk mengakomodir
proses perencanaan (planning) dan penganggaran (budgeting) di lingkungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sistem SPB juga merupakan penyempurnaan
sistem e-budgeting yang telah digunakan sebelumnya.
Apa perbedaan Sistem Smart Planning & Budgeting dengan aplikasi
e-budgeting sebelumnya ?
Sistem SPB hadir untuk menyeimbangkan antara proses planning dan budgeting,
yaitu dengan model pengembangan yang terintegrasi pada tingkatan Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama
Bappeda, BPKD dan Diskominfotik yang dikembangkan dengan sistem keahlian
serta disajikan dalam satu portal APBD terintegrasi. Secara prinsip Sistem
SPB merupakan aplikasi e-budgeting sebelumnya yang sudah ditambahkan konsep
5 SMART, yaitu : Smart Governance, Smart Input, Smart Processing, Smart
Connecting dan Smart Monitoring.
Bisa dijelaskan definisi konsep 5 SMART tersebut ?
Smart Governance, yaitu penyempurnaan tata kelola pengembangan
aplikasi.
Smart Input, yaitu peningkatan kecerdasan aplikasi dalam menerima
input data.
Smart Processing, yaitu peningkatan dalam proses supervisi,
validasi dan analisa data.
Smart Connecting, yaitu peningkatan jangkauan dan interaksi dengan
publik.
Smart Monitoring, yaitu peningkatan pada model penyajian dan
pelaporan data
Kapan Sistem Smart Planning & Budgeting mulai dapat digunakan ?
Sistem SPB sudah mulai digunakan sejak Februari tahun 2020 untuk
mengakomodir proses pergeseran dan perubahan anggaran APBD 2020. Selain itu
Sistem SPB juga sudah digunakan untuk mengawal proses perencanaan APBD Tahun
Anggaran 2021.
Kenapa baru sekarang resmi diluncurkan
Proses perencanaan APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami beberapa perubahan
mendasar terkait regulasi/aturan dari Kementerian Dalam Negeri sehingga
membutuhkan penyesuaian sistem. Selain itu, kondisi pandemi covid19 juga
menyebabkan pergesaran sesuai dengan target awal yang direncanakan. Setelah
dilakukan testing kesiapan sistem, maka setelah penetapan Dokumen KUA PPAS
Tahun Anggaran 2021 pada akhir November 2020 menjadi saat yang tepat untuk
meluncurkan Sistem SPB ke publik. Meski baru diluncurkan saat ini, namun
seluruh Dokumen Publik sebelum penetapan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 juga
telah kami publikasikan secarda resmi ke publik melalui Portal
ppid.jakarta.go.id
Apakah Sistem SPB ini sudah memenuhi kewajiban Badan Publik terhadap
keterbukaan informasi Publik mengenai APBD sesuai dengan UU 14 tahun
2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ?
Pemprov DKI Jakarta memastikan penyediaan seluruh tahapan awal perencanaan
APBD hingga seluruh rangkaian perkembangan penetapan APBD Provinsi DKI
Jakarta telah melampaui kewajiban Badan Publik untuk menyediakan beberapa
informasi terkait anggaran dan keuangan yang wajib disediakan secara berkala
dan tersedia setiap saat sesuai UU KIP. Sistem SPB juga menyediakan platform
yang interaktif dan user-friendly, sehingga publik dapat mengeksplorasi dan
lebih mendalami terkait informasi APBD DKI Jakarta.
Saya tidak memahami tentang proses dan tahapan APBD, bagaimana saya
mempelajarinya ?
Sistem SPB didesain agar masyarakat bisa lebih memahami APBD (budget
literacy), sehingga kami juga menyajikan infografis terkait kebijakan
penyusunan APBD sesuai dengan tahapannya. Anda bisa mempelajarinya dengan
melihat visualisasi infografis yang tersedia di Sistem PB pada menu: Informasi.
Saya masih tidak mengerti dengan berbagai menu, istilah dan tahapan
aplikasi yang tersedia di Sistem SPB, bagaimana saya mengetahuinya
?
Karena Sistem SPB ini merupakan aplikasi baru, tentu saja Anda dapat
mempelajarinya. Untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai menu, istilah
dan apa saja yang tersedia pada sistem SPB Anda dapat mempelajarinya melalui
video tutorial yang bisa anda simak disini , serta Dokumen Panduan penggunaan
Aplikasi yang bisa anda download dan pelajari disini.
Apa saja kemudahan yang masyarkat dapatkan ?
Dengan SPB maka semua informasi terkait APBD disajikan selengkap mungkin
dalam satu portal, anda tidak perlu repot mencari dari sumber yang terpisah.
Data, dokumen, infografis dan juga link aplikasi disajikan semuanya disini,
termasuk fasilitas untuk registrasi akun jika anda ingin berinteraksi
langsung dan mendapatkan informasi yang lebih detail.
Dimana bisa unduh dokumen nya
Koleksi dokumen publik terkait APBD mulai dari awal penyusunan sampai proses
akhir sudah kami sediakan di menu dokumen publik yang bisa anda cek disini.
Kenapa informasi yang ditampilkan tidak sampai detil belanja
Setiap dokumen yang dipublish mempunyai dasar hukum dan acuan masing –
masing dan kita selalu Pemprov DKI Jakarta juga harus mematuhi itu. Sebagai
informasi untuk acuan yang ditetapkan dari kemendagri untuk dokumen RKPD
hanya sampai kegiatan, dan untuk KUA PPA itu hanya sampai dengan kode
rekening.
Apakah bisa melihat akses yang lebih detail
Pada beberapa tahapan, informasi detil sampai komponen belanja mungkin tetap
disajikan, namun untuk mengakses data tersebut anda diminta untuk mendaftar
akun terlebih dahulu di SPB. Untuk kebutuhan tertentu semisal riset dan
sejenisnya kami juga memfasilitasi permintaan informasi detil melalui jalur
ppid.jakarta.go.id
Apa itu akun jakarta
Akun jakarta adalah terobosan pengelolaan akses lintas aplikasi hanya dengan
satu akun (single sign on). Kebijakan akun Jakarta ini berlaku untuk ASN
maupun warga DKI, termasuk warga non DKI dan warga asing yang berkenan untuk
mendaftarkan diri.
Kenapa harus mendaftar akun.
Dengan membuat akun maka anda mempunyai akses lebih luas terhadap aplikasi
yang dikembangkan oleh pemprov DKI. Dulu setiap aplikasi harus login sendiri
– sendiri namun dengan akun jakarta maka itu tidak perlu lagi sehingga lebih
simple dan tidak merepotkan. Akun bukan untuk membatasi akses tapi malah
memperluas akses masyarakat ke data dan aplikasi pemprov kedepan.
Kenapa harus isi KK dan NIK ?
Pendaftaran akun menggunakan validasi data dari dinas kependudukan dan
catatan sipil (Dukcapil) DKI jakarta agar lebih simple dan Aman. Validasi
tersebut mensyaratkan tidak bisa hanya dengan NIK saja karena khawatir NIK
anda bocor dan disalahgunakan oleh orang lain. Dengan tambahan data KK
meskipun mungkin agak lebih repot tapi itu lebih aman untuk melindungi akses
data anda dan sesuai dengan prasyarat minimal yang ditetapkan oleh dukcapil
DKI.
Penggunaan identitas merupakan bentuk tanggung jawab sesuai prinsip digital
citizenship, mengingat sistem ini juga tersedia fitur interaktif berupa
penyampaian pendapat atau aspirasi masyarakat. Hal ini diatur dalam
ketentuan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik yang membutuhkan
identitas pengadu atau penyampai aspirasi. Selain itu, penggunaan identitas
juga menjadi penting untuk menghindari penyebarluasan informasi yang salah
(disinformasi) terhadap akses atau penggunaan informasi APBD Provinsi DKI
Jakarta yang diberikan kepada publik.
Apakah selain warga DKI bisa mendaftar juga ?
Pengecekan NIK dan KK hanya berlaku untuk data warga DKI Jakarta yang
terdaftar di Dukcapil. Namun demikian untuk warga non DKI dipersilahkan
untuk mendaftarkan dengan mengisikan form lengkap yang disediakan termasuk
untuk warga negara asing.
Saya ASN, apakah saya mendaftar juga sebagai warga
Jika ada ASN DKI maka dipersilahkan untuk memilih kategori sebagai ASN dan
bukan warga. Dengan memilih ASN maka validasi data yang digunakan adalah
data dari sistem informasi kepegawaian dan bukan dari sistem kependudukan.
Saya susah menghafal NIK, bisakah login selain dengan NIK
Bisa, anda dapat login dengan menggunakan username email anda selain dengan
NIK.
Bagaimana kalau saya lupa password
Tersedia fasilitas lupa password di bawah login akun anda, silahkan isikan
email dan dapatkan link reset password di email anda. Pastikan email yang
diisikan sesuai dengan email yang didaftarkan.
Apa itu dashboard
Dashboard merupakan tampilan grafik rekap data yang bersifat interaktif dan
menampilkan informasi – informasi penting yang dapat dimanfaatkan oleh
pengguna secara cepat.
Data apa yang ditampilkan di dashboard
Saat ini data yang ditampilkan terkait data apbd dan realisasi selama 10
tahun terakhir berdasarkan data yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa
Keuangan. Anda dapat menyaring dan menampilkan data tersebut dalam pilihan
filter maupun grafik yang disediakan.
Kenapa hanya sampai tahun 2019
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa data yang ditampilkan adalah data
audited BPK. Proses audit dilakukan setelah berakhir tahun anggaran, untuk
APBD tahun 2020 saat ini masih belum berakhir dan artinya belum ada data
audit yang bisa ditampilkan.
Apakah saya bisa memilih tampilan grafik
Bisa, silahkan gunakan tampilan grafik bentuk batang, garis ataupun pie mana
yang menurut anda lebih mudah dan lebih jelas menampilkan data yang anda
cari.
Apakah saya bisa download data yang dihasilkan grafik
Bisa, data yang sudah anda filter dan tampilkan tersebut dapat didownload
dalam format xls, csv dan data tabel. Selain itu juga dapat dicopy dalam
bentuk vektor maupun gambar. Juga dapat langsung dicetak jika diperlukan.
Semua fitur itu ada di menu detail dashboard yang berbentuk tiga garis abu.
Apa itu pantau anggaran
Pantau anggaran adalah fasilitas untuk melihat detail program kegiatan dan
rincian anggaran dari setiap skpd sesuai dengan tahapan yang diakses. Pada
menu ini dapat dilakukan pencarian data dan penelitian informasi anggaran
sesuai level.
Data apa saja yang ditampilkan
Informasi mulai dari urusan, program, kegiatan, sub kegiatan sampai kode
rekening. Untuk beberapa tahapan yang sudah di publish bahkan sampai detik
informasi komponen belanja.
Bagaimana jika ingin mengakses data dibawah 2018
Sesuai dengan struktur permendagri yang terakhir maka data yang dapat
ditampilkan di SPB mulai tahun 2018 – 2021, untuk data dibawah tahun 2018
mempunyai struktur yang berbeda namun tetap dapat anda akses
disini.
Kenapa harus login untuk akses pantau anggaran
Informasi yang tergolong data publik sudah kami tampilkan di menu dokumen
publik sesuai dengan format dan acuan dari kemendagri, di menu tersebut
tidak mensyaratkan login dan bebas diakses oleh publik. Menu pantau anggaran
merupakan fasilitas tambahan dimana agar lebih tertata maka login akun
diperlukan untuk mengakses data ini.
Apa itu pantau aspirasi
Pantau aspirasi adalah fitur di SPB yang digunakan untuk memantau
perkembangan penyerapan aspirasi warga dalam kegiatan yang dianggarkan dalam
proses penyusunan/perubahan APBD berjalan.
Data apa saja yang ditampilkan
Data yang ditampilkan adalah data penyerapan aspirasi musrenbang, usulan
langsung, dan reses. Termasuk detail kegiatan Unit Kerja yang menyerap
aspirasi tersebut berikut lokasi dan juga nilai anggarannya.
Apa beda usulan langsung, Musrenbang dan reses
Usulan musrenbang adalah usulan warga yang disampaikan melalui forum
musyrawarah perencanaan pembangunan (musrebang) mulai tingka RW sampai
kecamatan. Usulan langsung adalah usulan yang disampaikan oleh warga yang
tidak terfasilitasi musrenbang. Usulan Reses adalah usulan warga yang
terjaring dari mekanisme reses anggota dewan.
Apa beda usulan langsung, Musrenbang dan reses
Usulan musrenbang adalah usulan warga yang disampaikan melalui forum
musyrawarah perencanaan pembangunan (musrebang) mulai tingka RW sampai
kecamatan. Usulan langsung adalah usulan yang disampaikan oleh warga yang
tidak terfasilitasi musrenbang. Usulan Reses adalah usulan warga yang
terjaring dari mekanisme reses anggota dewan.
Bagaimana mengecek status aspirasi kita
Untuk mengecek aspirasi anda dapat mencari berdasarkan pilihan lokasi, unit
kerja ataupun kode tracking. Setelah ditemukan maka informasi serapan
aspirasi tersebut dapat dilihat dengan lebih detail terkait unit kerja
tujuan, nama kegiatan dan juga lokasi kegiatannya.
Apakah aspirasi yang diterima langsung dilaksanakan
Aspirasi yang diserap itu untuk kegiatan yang direncanakan pada APBD tahun
depan. Sehingga meskipun aspirasi statusnya diterima di salah satu kegiatan
bukan berarti akan dilaksanakan pada tahun ini juga dan akan dilaksanakan
sesuai dengan jadwal pelaksanaan APBD.
Bagaimana jika aspirasi saya tertolak atau kegiatanya dihapus
Jika anda menemukan aspirasi anda status ditolak atau belum diterima maka
anda dapat mengusulkan kembali melalui aplikasi emusrenbang ataupu ereses di
tahun berikutnya.
Dimana saya bisa bertanya lebih jauh
Jika anda membutuhkan informasi lebih jauh terkait SPB maka silahkan untuk
menghubungi kami di menu Hubungi
Apakah ada panduan yang bisa saya baca
Ada, panduan terkait aplikasi dan registrasi akun dapat anda akses di menu
dokumen panduan disini
Apakah saya bisa screen capture dan share
Agar tidak terjadi kesalahan dalam menyebarkan informasi maka kami
menyarankan setiap tangkapan layar (screen capture) juga harus disertakan
alamat link dari halaman yang di capture tersebut, tujuannya agar informasi
tersebut dapat langsung dicek ke aplikasi.
Apakah saya boleh mengulas aplikasi ini di kanal saya
Dipersilahkan jika anda ingin mengulas aplikasi ini di kanal yang anda
miliki, tentunya objektif berdasarkan pada informasi yang sudah tersedia
atau silahkan untuk bertanya lebih jauh melalui hubungi kami. Salah satu
contoh ulasan seperti link youtube
ini